Kamis, 29 September 2016

Topografi dan Pengaruh Fisik Terhadap Morfologi Kota

Malam semua, kali ini saya akan memposting pengetahuan baru, yaitu Morpologi Kota
Lebih lanjut adalah Faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Kota Berdasarkan Topografi
Semoga bermanfaat...



Review
Pengaruh faktor alam dan lingkungan terhadap bentuk kota dari segi aspek fisik/Topografi merupakan kondisi fisik yang mudah dilihat dan yang mempengaruhi pertumbuhan dan keunikan kota adalah landscape alamiah, seperti laut, sungai, dan gunung.
Jenis-jenis kota berdasarkan kondisi fisik :
a)          Kota sungai Seoul, contohnya: Vennesia, Giethoorn, belanda
Memiliki karakteristik seperti :
  • Terbentuk oleh pemukiman yang terletak di tepi sungai atau pada pertemuan dua/beberapa sungai
  • Sungai adalah sarana transportasi yang menjadi jalur utama hubungan keluar
  • Secara geografis terkadang sungai membelah beberapa bagian kota, pada awalnya bagian kota yang dipisahkan oleh sungai dihubungkan oleh transportasi dengan menggunakan perahu
  • Dalam hal ini sungai dimanfaatkan sebagai jalur sirkulasi sebagaimana pada pertumbuhan awal kota kemudian dibangun jaringan jalan disepanjang kiri dan kanan sungai, serta dilengkapi dengan jembatan yang menghubungkanbagian kota yang dipisahkan oleh sungai.
  • Pada tahap pertumbuhan berikutnya, ketika kota sudah mencapai tahap maturity maka sungai tidak hanya digunakan untuk transportasi, tetapi dikembangkan untuk kegiatan rekreasi dan wisata.

Gambar Kota Sungai Seoul

Gambar Kota Sungai Venesia
b)    Kota pelabuhan alam, contohnya: Kota vestmannayjar.
Memiliki karakteristik seperti :
  • Dibentuk oleh cekungan yang mengarah ke laut
  • Pada pantai berbukit, cekungan kontur membentuk teras bertingkat semacam tribun teater yang menghadap ke laut
  • Kota pelabuhan yang dibentuk oleh alam mempunyai beberapa potensi  sebagai Keindahan alam sebagai sarana wisata dan Pertahanan dan keamanan sebagai barier/pembatas.
  • Pola jaringan jalan pada jenis kota pelabuhan alam pada umumnya meliputi karakter kontur, yaitu membentuk jari-jari mengikuti lengkung cekungan dan Jalur utama menghubugkan bagian atas dan bawah kota secara radial

Gambar Kota Vestmannayjar
c)     Kota pertahanan alam
Memiliki karakteristik seperti :
  • Dibentuk oleh lingkungan dan tapak
  • Kota ini dibangun dengan memanfaatkan sifat kontur
  • Tembok kota dibangun sebagai benteng yang mengelilingi

Kota Pertahan Alam Troya
d)     Kota punggung bukit, contohnya : Kota Serang-Banten, Kota Bangkinang, Kota Betlehem, dll.
Memiliki karekteristik seperti :
  • Bentuk kota mengadopsi konfigurasi bentuk dan ketinggian lereng
  • Jika tapaknya berada di punggung bukit, maka kota akan berbentuk linier dimana bangunan-bangunan kastil atau gereja akan disesuaikan bentuk arsitekturnya, atau ditempatkan sedemikian rupa di sepanjang sisi punggung bukit.
  • Jaringan jalan utama ditempatkan sejajar dengan jalur utamamengikuti bentuk lereng
  • Menunjukkan kesesuaian antara buatan manusia dengan buatan alam


Gambar Bangunan Punggung Bukit
e)     Kota puncak bukit, contohnya : Kota Bandung, Kota Perugia, dan Kota Eze di Prancis.
Memiliki karakteristik seperti :
  • Dibangun dengan memanfaatkan keuntungan bentuk landscape bukit, terutama bagian puncak dan daerah sekelilingnya.
  • Kota puncak bukit bentuknya melingkar seperti kubah.
  • Bangunan-bangunan utama ditempatkan di bagian puncak, dan jaringan jalan membentuk lingkaran konsentris mulai dari puncak sampai kebawah.


Gambar Kota Puncak Bukit Perugia
f)      Kota lereng bukit, contoh Kota Jayapura
Memiliki karakteristik seperti :
  • Lokasinya berada disepanjang lereng membentuk teras-teras bertingkat
  • Orientasi kota menghadap ke arah lembah yang pada umumnya mempunyai pemandangan alam yang indah.

Gambar Kota Lereng Bukit Jayapura
TOPOGRAFI
Faktor-faktor yang mempengaruhi bentuk fisik kota adalah sebgai berikut:
·         Geologi, Data dan informasi yang diperlukan adalah ketebalan tanah, sifat fisik, dan mekanik tanah dan batuan, dan ketahanan terhadap gempa/getaran. Informasi tersebut diperlukan untuk Menentukan layak tidaknya kawasan untuk dibangun sebuah kegiatan diatasnya, merencanakan penempatan bangunan ringan, bangunan berat, kemudahan penggalian, lokasi pembuangan limbah, rencana pembuatan jalan, dan sarana prasarana lain.
Tanah memiliki lapisan O yaitu organic materials, lapisan A yaitu topsoil, lapisan B yaitu  subsoil, lapisan C yaitu weathered of decomposed rock, dan lapisan R yaitu solid rock.
Gambar Lapisan Tanah

·         Topografi, Kondisi topografi suatu daerah bisa berbentuk lembah, gunung, perbukitan, padang rumput dan dataran. Topografi menentukan sistem alam yang lain (pola aliran air, yang pada akhirnya juga berpengaruh terhadap erosi dan sedimentasi).
Gambar Perkembangan Kota Dipengaruhi Topografi

·         Hidrografi, Dalam hidrografi, akan mengetahui pola aliran sungai di suatu wilayah. DAS yang diketahui dapat mempengaruhi bentuk suatu wilayah.
·         Vegetasi, Adanya tumbuhan yang memiliki sifat khusus, spesifik, atau langka yang mempengaruhi masyarakat untuk bergerak dalam memenuhi kebutuhan akan ekonomi. Masyarakat yang pekerjaannya dari sector primer akan mencari lahan yang subur untuk mengembangkan usahanya. Contohnya Kota Solok yang terdapat Bunga Bangkai

Pengertian topografi

Topografi dalam arti luas adalah permukaan tanah, atau dapat diartikan sebagai ketinggian suatu tempat yang dihitung dari permukaan air laut sehingga dapat diketahui elevasi tanah aslinya.
Topografi memiliki Keadaan yang menggambarkan kemiringan lahan, atau kontur lahan, semakin besar kontur lahan berarti lahan tersebut memiliki kemiringan lereng yang semakin besar (M. Suparno dan Marlina Endy).

Topografi mempengaruhi 3 pola perkembangan kota
1.      Menyebar (Dispersed Pattern), terjadi pada keadaan topografi yang seragam dan ekonomi yang homogeny.
Gambar Kota Menyebar

2.      Sejajar (Lineair Pattern), terjadi akibat adanya perkembangan sepanjang jalan, lembah, sungai dan pantai
Gambar Perkembangan Desa Linear

3.      Merumpun (Clustered Pattern), terjadi pada kota-kota yang berhubungan dengan pertambangan dan topografi agak datar.

Terdapat 2 jenis kota berdasarkan kondisi topografi yaitu :

Kota perbukitan adalah kota bisa dikatakan posisinya berada didaerah atau disekitar bukit. Contohnya: kota Shimla di india, kota eze di prancis (diatas bukit/puncak bukit), kota calcata di italia, Kota Sibolga yang terletak di kaki bukit, Kota Pavao dan Pavaozinho di Brasil (lereng bukit).

Memiliki karakteristik seperti :
·         Pola dan bentuk akan berkembang atau dikembangkan mengikuti kondisi lereng perbukitan, dengan jaringan jalan yang melingkar mengikut kontur.
·         Bangunan-bangunan ditempatkan pada lokasi yang layak bangun menurut pertimbangan masyarakat setempat.
·         Lokasinya bisa terletak pada puncak bukit, lereng bukit, punggung bukit, ataupun kaki bukit.

Kota pada daerah aliran sungai adalah adalah kota bisa dikatakan posisinya berada disepanjang daerah aliran sungai.

Memiliki karakteristik seperti : 
  • berupa kota yang tumbuh di tepian sungai atau pertemuan beberapa sungai yang kemudian berkembang semakin besar. 
  • Sungai membelah kota menjadi dua bagian atau lebih dan dikenal sebagai kota yan  tumbuh di muara sungai, yang kemudian berkembang menjadi kota pelabuhan, baik pelabuhan alam maupun buatan. Contohnya adalah Sungai Siak di Pekambaru, Sungai Ciliwung di Jakarta, Sungai Mahakam di samarinda, dan Sungai Musi di Palembang merupakan kota yang memiliki sungai membelah kota menjadi dua bagian.

Penyajian data topografi dapat melalui peta topografi merupakan Peta yang menggambarkan relief permukaan bumi beserta bangunan alami maupun buatan manusia yang ada di atasnya dan digambarkan dengan garis kontur.
Gambar Peta Topografi


Manfaat topografi dalam tata ruang yaitu sebagai Aliran Drainase ,Jaringan Jalan ,Permukiman & Perumahan, Wilayah Potensial untuk kegiatan tertentu, Mencegah dari bahaya kecelakaan topografi, dll.

Topografi mempengaruhi  aliran drainase dengan 4 cara :
  • Jumlah air hujan yang dapat meresap atau disimpan oleh massa tanah
  • Kedalaman air tanah
  • Besarnya erosi yang terjadi
  • Arah pergerakan air yang membawa bahan-bahan terlarut dari tempat yang tinggi ketempat yang rendah
Dalam jaringan jalan/kesesuaian akses dan sirkulasi maka Topografi harus memungkinkan pencapaian yang baik oleh kendaraan maupun pejalan kaki, ke dan di dalam tapak. Topografi juga harus memungkinkan pelandaian yang sesuai dengan standar yang ada. Dan dalam perumahan permukiman maka Lahan  yang  baik  untuk  dikembangkan  sebagai  area  perumahan adalah lahan yang relatif landai, memiliki kemiringan lereng yang kecil, sehingga mempunyai potensi pengembangan yang besar. Sebagai wilayah potensial untuk kegiatan tertentu  contohnya seperti memiliki  kemiringan 5% potensial untuk perumahan dan  di atas 40% untuk fungsi lindung.

Mencegah dari bahaya kecelakaan topografi maka Daerah yang akan dibangun hendaknya bebas dari kondisi topografi yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti galian, lubang yang menganga, dan garis pantai yang berbahaya.

Selasa, 13 September 2016

KDH dan GSB, Hubungan Dengan RTRW Kota Balikpapan

Haiii... ini adalah postingan pertamaku
Postingan ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Perancangan Kota
Kali ini aku dan teman kelompokku membahas KDH (Koefisien Dasar Hijau) dan GSB (Garis Sempadan Bangunan).. Semoga bermafaat.. :)


Koefisien Dasar Hijau (KDH)

Koefisien Dasar Hijau (KDH) adalah angka perbandingan antara luas ruang terbuka di luar bangunan untuk penghijauan, terhadap luar persil. Ruang terbuka alamiah merupakan bagian dari ruang di luar bangunan yang tidak tertutup oleh beton/tidak ada penghambat bagi air untuk meresap kedalam tanah. Besaran KDH sebagaimana telah ditetapkan PERMEN PU No.29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung yaitu mengharuskan minimal sebesar 10% dari luas persil keseluruhan.

                                                  Gambar KDH

Contoh perhitungan KDH:
Luas tapak = 1000 m^2
KDH = 0,25
Dasar penghijauan minimum adalah
= 0,25 x 1000 m^2
= 250 m^2


Garis Sempadan Bangunan (GSB)

Menurut UU Republik Indonesia No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung,  dalam pasal 13 ayat 1 yaitu persyaratan jarak bebas bangunan gedung meliputi: (a) jarak bebas bangunan gedung dengan as jalan, tepi sungai, tepi pantai, jalan kereta api, dan/atau jaringan tegangan tinggi. Dalam bagian (b) menyebutkan jarak antara bangunan gedung dengan batas-batas persil, dan jarak antara as jalan dan pagar halaman yang diizinkan pad lokasi yang bersangkutan.

Dengan kata lain, Garis Sempadan Bangunan merupakan jarak dinding terluar bangunan/batas persil terhadap as jalan. Untuk bangunan yang didepannya merupakan jalan satu arah, maka batas as jalan adalah sampai di ujung jalan, sedangkan untuk bangunan yang didepannya merupakan jalan dua arah, maka batas as jalan berada di tengah-tengah jalan tersebut. Misalnya, rumah memiliki GSB 3 meter, artinya hanya diperbolehkan membangun sampai batas 3 meter dari tepi jalan raya.

Tujuan dari GSB yaitu:
1. Supaya hunian/rumah tinggal memiliki pekarangan di depan rumah yang cukup untuk penghijauan, pengudaraan alami dan menambah daerah resapan air hujan serta mempercantik rumah.

2. Untuk keamanan rumah agar tidak dapat secara langsung dimasuki tamu tak diundang/maling, dan sebagai tempat bermain anak-anak supaya terhindar dari resiko kecelakaan selain itu juga memperlancar lalu lintas.

3. Mengurangi pengaruh suara bising dari kendaraa bermotor yang lalu lalang di depan rumah, dan memungkinkan dibuat teritis atap yang cukup lebar sebagai pelindung bangunan dari panas matahari dan tempias air hujan.




                                  Gambar GSB

Garis sempadan bangunan terbagi menjadi 3 garis sempadan muka bangunan, yaitu Garis Sempadan Muka Bangunan yaitu jarak minimum dinding terluar bangunan dengan batas persil bagian depan, Garis Sempadan Samping bangunan yaitu jarak minimum dinding terluar bangunan dengan batas persil bagian samping, dan Garis Sempadan Belakang Bangunan yaitu jarak minimum dinding terluar bangunan dengan batas persil bagian belakang.

Penjelasan lebih jelas dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

                      Gambar GS Muka, Samping, Belakang Bangunan

Hubungan KDH dengan kebijakan RTRW kota Balikpapan.

Pada RTRW kota Balikpapan pada BAB II tentang Ruang Lingkup pasal 3 yaitu : RTRW Kota menjadi pedoman bagi:
a. penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. pembangunan di setiap sektor;
c. pengarahan lokasi investasi yang dilaksanakan Pemerintah Kota dan/atau
masyarakat;
d. pengawasan terhadap perizinan lokasi pembangunan;
e. penyusunan kegiatan perencanaan dibawahnya atau turunannya;
f. penyusunan rencana penanggulangan bencana; dan
g. penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sehingga RTRW kota Balikpapan sebagi pedoman dalam Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota sesuai pada BAB III pasal 6 ayat 5 yaitu Strategi untuk meningkatkan RTH yang proporsional di seluruh wilayah
kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf e, meliputi:
a. menyediakan RTH minimal 30% dari luas wilayah kota;
b. mengembangkan RTH di kawasan sempadan; dan
c. mengembangkan RTH di kawasan rawan bencana.

Sesuai pasal 42 ayat 1 RTH Kota Balikpapa terdiri dari RTH publik dan
RTH privat .
Pada ayat 2 menjelaskan bahwa RTH publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yang telah ada di
Kota seluas kurang lebih 4.582 Ha atau kurang lebih 12,92% dari luas
kawasan perkotaan yang terdiri:
a. RTH Taman Kota yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan
Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas kurang
lebih 4 Ha;

b. RTH Sempadan Sungai yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan
Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan
Balikpapan Utara dengan luas kurang lebih 817 Ha;

c. RTH Sempadan Pantai yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan
Balikpapan Timur dengan luas kurang lebih 318 Ha;

d. RTH Pengamanan Sumber Air Baku yang terdapat di Kecamatan
Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas kurang
lebih 199 Ha;

e. Jalur Hijau Jalan yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Tengah,
Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas kurang lebih 3 Ha;

f. Hutan Kota yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan
Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Timur, Kecamatan
Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan Balikpapan
Utara dengan luas kurang lebih 226 Ha;

g. Sabuk Hijau Hutan Lindung yang terdapat di Kecamatan Balikpapan
Barat dan Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas kurang lebih 2.596
Ha;

h. Pemakaman Umum yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Barat,
Kecamatan Balikpapan Selatan, Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan
Balikpapan Timur, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kecamatan
Balikpapan Utara dengan luas kurang lebih 99 Ha;

i. RTH Resapan Air yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Timur dengan
luas kurang lebih 10 Ha;

j. Wana Wisata yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas
kurang lebih 19 Ha;

k. Agrowisata yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas
kurang lebih 68 Ha;

l. Kawasan Olah raga yang terdapat di Kecamatan Balikpapan Selatan,
Kecamatan Balikpapan Kota, Kecamatan Balikpapan Tengah dan
Kecamatan Balikpapan Utara dengan luas kurang lebih 223 Ha.

Pada ayat 3 menjelaskan bahwa RTH privat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi kawasan
seluas kurang lebih 320 Ha atau 0,9% dari luas kawasan perkotaan

Disusun oleh: 

  • Fajar Dwi A    (08151012)
  • Masagus MR   (08151019)
  • Novianti Khairunisa (08151028)
  • Novita Dewi A (08151029)